Cincang Istrinya Gunakan Parang Toraja di Rantetayo, Sang Suami Diancam Pidana 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE - Pensiunan guru agama Subaedah (68) warga Kelurahan Padang Iring, Rantetayo, Tana Toraja, Rabu (28/07/2022) lalu ditemukan meninggal bersimbah darah di kamarnya karena dicincang bacokan parang Toraja sebanyak 20 yang dilakukan suaminya sendiri, Hasan Basri (70).

"Perbuatan sadis sang suami ini, akhirnya penyidik Polres Tana Toraja menetapkan bersangkutan sebagai tersangka tunggal, Jumat (12/08/2022) setelah dilakukan gelar perkara," terang Kapolres AKBP Juara Silalahi, didampingi Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad.

Menurut Juara Silalahi, atas perbuatan pelaku yang tega membacok istrinya berkali-kali hingga meregang nyawa secara sadis diancaman pidana 15 tahun penjara sesuai pasal 44 (3) UU RI No 23 tahun 2004, subsidair pasal 338 KUHP.

Juara Silalahi tidak menimpali sebelum kejadian antara korban dan pelaku bertengkar, meskipun masih serumah tapi sudah lama tidak sekamar.

Korban pada malam nahas hendak menemui istrinya dikamar dengan mengetuk pintu kamar. Meskipun korban buka pintu namun pelaku langsung disambut dengan kata kasar seraya marah. Bahkan korban mengambil sajam dan bacok pelaku di lengan kanan.

"Pelaku Hasan Basri juga sudah tersulut emosi lalu mengambil parang Toraja dan mencincang korban secara membabi buta dengan 20 luka di bagian kepala kiri, leher, telinga, dan muka, sesuai hasil visum dokter," beber Juara Silalahi.

Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP S.
Ahmad, korban pertama ditemukan saudaranya Abdul Sabir (60) dalam kondisi meninggal bersimbah darah di kamar bersama suaminya.

Pelaku setelah membacok istrinya berkali-kali takut keluar rumah dan tidur di ranjang juga menderita luka. Setelah paginya ditemukan warga, pelaku dilarikan ke RS Lakipadada untuk mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan istrinya tergeletak dilantai kamar sudah meninggal dunia dengan luka bacok menganga di sekujur tubuhnya.

Baca juga :  Perisai Emas Nusantara Sukses Gelar Kejurnas Pencak Silat Hasanuddin Championship I

Lanjut S. Ahmad, pelaku sudah menginap di kamar prodeo di balik jeruji besi Polres Tana Toraja, dan petugas telah mengamankan barang bukti (BB) berupa parang panjang dan bukti lainnya.

"Kapolsek Saluputti, Iptu Zette Marrung saat menerima laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP, serta memasang police line," imbuh S. Ahmad. (ainul/herman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sulsel Jaga Asa Juara di MQKN 2025, Enam Nomor Lolos ke Final

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Harum nama Sulawesi Selatan kembali mengalun di ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025. Bertempat di...

Laskar Hanura Rayakan 3 Tahun Perjalanan dengan Maulid Nabi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Laskar Masa Depan atau yang dikenal dengan Laskar Hanura, komunitas yang digawangi Jack Sardes bersama...

Dr. Sri Gusty: Sekolah Adiwiyata Bukan Sekadar Tampilan Fisik, tapi Karakter Peduli Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - “Sekolah Adiwiyata itu bukan cuma soal tampilan fisik yang bersih dan indah, tapi juga tentang sikap...

Ratusan Umat Kristiani Hadiri Ibadah Minggu di GMIM Ebenhaezer Woloan II, Pnt. Alfred : Berbahagialah Bangsa yang Allah-Nya Ialah Tuhan

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Sekitar kurang lebih 350 orang umat Kristiani yang berdomisili di Desa Woloan II, Kecamatan Tomohon...