Cincang Istrinya Gunakan Parang Toraja di Rantetayo, Sang Suami Diancam Pidana 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE - Pensiunan guru agama Subaedah (68) warga Kelurahan Padang Iring, Rantetayo, Tana Toraja, Rabu (28/07/2022) lalu ditemukan meninggal bersimbah darah di kamarnya karena dicincang bacokan parang Toraja sebanyak 20 yang dilakukan suaminya sendiri, Hasan Basri (70).

"Perbuatan sadis sang suami ini, akhirnya penyidik Polres Tana Toraja menetapkan bersangkutan sebagai tersangka tunggal, Jumat (12/08/2022) setelah dilakukan gelar perkara," terang Kapolres AKBP Juara Silalahi, didampingi Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad.

Menurut Juara Silalahi, atas perbuatan pelaku yang tega membacok istrinya berkali-kali hingga meregang nyawa secara sadis diancaman pidana 15 tahun penjara sesuai pasal 44 (3) UU RI No 23 tahun 2004, subsidair pasal 338 KUHP.

Juara Silalahi tidak menimpali sebelum kejadian antara korban dan pelaku bertengkar, meskipun masih serumah tapi sudah lama tidak sekamar.

Korban pada malam nahas hendak menemui istrinya dikamar dengan mengetuk pintu kamar. Meskipun korban buka pintu namun pelaku langsung disambut dengan kata kasar seraya marah. Bahkan korban mengambil sajam dan bacok pelaku di lengan kanan.

"Pelaku Hasan Basri juga sudah tersulut emosi lalu mengambil parang Toraja dan mencincang korban secara membabi buta dengan 20 luka di bagian kepala kiri, leher, telinga, dan muka, sesuai hasil visum dokter," beber Juara Silalahi.

Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP S.
Ahmad, korban pertama ditemukan saudaranya Abdul Sabir (60) dalam kondisi meninggal bersimbah darah di kamar bersama suaminya.

Pelaku setelah membacok istrinya berkali-kali takut keluar rumah dan tidur di ranjang juga menderita luka. Setelah paginya ditemukan warga, pelaku dilarikan ke RS Lakipadada untuk mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan istrinya tergeletak dilantai kamar sudah meninggal dunia dengan luka bacok menganga di sekujur tubuhnya.

Baca juga :  Serahkan SK CPNS, Bupati Sidrap Ajak Buktikan Kompetensi

Lanjut S. Ahmad, pelaku sudah menginap di kamar prodeo di balik jeruji besi Polres Tana Toraja, dan petugas telah mengamankan barang bukti (BB) berupa parang panjang dan bukti lainnya.

"Kapolsek Saluputti, Iptu Zette Marrung saat menerima laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP, serta memasang police line," imbuh S. Ahmad. (ainul/herman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...