Ia mengatakan, pemerintah harus melakukan tindakan percepatan penanggulangan Ilegal Mining dengan kolaborasi dan integrasi antara instansi dan lembaga terkait serta melalui pemberdayaan masyarakat.
Ia menyarankan Pemerintah Kabupaten Bone untuk mendirikan sistem atau dashboar monitoring ilegal mining secara terpadu. “Inventarisasi data atas pertambangan tapa izin menjadi sangat penting sebagai upaya penanganan dan penanggulangan pengusahaan tapa izin secara efektif, efisien dan tepat sasaran,” ungkap Asywar saat di Konfirmasi oleh awak media, Sabtu 13 Agustus 2022.
Jika penanganan tak segera dilakukan, Ia menilai akan ada dampak lebih luas pada aspek ekonomi, sosial, kesehatan dan lingkungan. “Untuk itu, diperlukan penanganan secara terukur, tegas dan terpadu,” tegasnya.
Ia menambahkan, llegal Mining ini meluas dari sisi titik penambangan dan juga aktornya. Pertambagan ilegal muncul karena kebutuhan hidup dan menjadi pekerjaan rakyat kecil di wilayah pertambangan.
Karena pekerja di lokasi pertambangan tidak terdidik dan terlatih, dengan alat dan modal terbatas, muncul masalah keselamatan kerja dan lingkungan. “Kegiatan mereka juga tidak berizin sehingga tidak memberikan pemasukan pada kas negara,” cetus Asywar.
Bahwa kemudahan perizinan dan regulasi, pembinaan, edukasi, bimbingan teknis dan lainnya yang bersifat pengayoman menjadi penting, agar kita dapat memuliakan penambang menjadi kekuatan ekonomi rakyat.
“Ketimbang memenjarakan para penambang lebih bermartabat kalau kita mengentaskan mereka menjadi penambang terlatih. Kelembagaan seperti kelompok tambang, koperasi, dan lainnya. Malah mungkin dibutuhkan dalam rangka pembinaan para penambang ini,” pungkasnya. (*)