Pelaku Penganiayaan di Sangkaropi Diciduk Unit Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Pelaku penganiayaan di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (12/08/2022) sore sekitar pukul 15.00 Wita berhasil diciduk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut).

Korban penganiayaan dialami Marten Samoli alias Bapak Cua dan terjadi pada Jumat 12 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 Wita di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa'Dan.

Kejadian diketahui oleh istri korban dari saudara Ardin saat menghadiri pembangunan Rumah Adat Toraja, bahwa korban mengalami luka berdarah dibagian kepala dan saat ini sedang berada di rumah.

Mendengar informasi tersebut, istri korban pun bergegas pulang ke rumah dan mendapati korban dalam keadaan terluka pada bagian kepala, saat itu korban pun segera dibawa ke Puskesmas terdekat dan langsung dirujuk ke RS Marampa akibat luka yang cukup serius hingga tak sadarkan diri.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima mengenai kejadian tersebut, Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi nama pelaku yaitu MRS alias MSN.

Setelah keberadaan pelaku sedang diketahui, Unit Resmob pun bergerak dan berhasil mengamankan MRS alias MSN tanpa adanya perlawanan.

Dihubungi terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, Sabtu (13/08/2022) melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek membenarkan hal tersebut.

"Pelaku adalah seorang petani berinisial MRS alias MSN (37), sudah diamankan beberapa saat setelah kejadian. Pelaku diamankan di Kade Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, Kabupaten Toraja Utara," ujarnya.

Pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban Marten Samoli alias Bapak Cua dengan cara memukul menggunakan batu gunung yang dibungkus dengan sarung milik pelaku.

"Menurut keterangan pelaku, berawal saat adanya selisih paham hingga terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban di lokasi tempat pembangunan rumah adat Tongkonan. Pelaku yang menaruh dendam kemudian menghadang korban saat hendak pulang hingga melakukan penganiayaan disaksikan oleh anak dan mertua korban," jelasnya.

Baca juga :  Aksi DPO ini Berakhir Ditangan Tim Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejari Makassar

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri dan luka robek pada kepala bagian belakang. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Marampa.

"Pelaku MRS alias MSN beserta barang bukti berupa batu gunung dan sarung sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut," tandas Kasat Reskrim. (man*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Atas KM Nggapulu Menuju Semarang, Bidang Kerohanian IKA SMANSA 82 Gelar Lomba Shalawat dan Asmaul Husnah

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG - Di tengah lautan dalam pelayaran menumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia...

Ramah Tamah IKA SMANSA 82 di Hotel Liberta Yogyakarta, Berlangsung Meriah dan Diwarnai Perayaan Ulang Tahun 4 Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar menggelar hajatan ramah tamah yang...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...