PEDOMANRAKYAT – MAKASSAR.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama DPRD Sulsel menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jumat malam, 12 Agustus 2022.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan, Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 telah disetujui melalui proses pembahasan yang sungguh-sungguh, intensif dan telah menghasilkan banyak perbaikan dan catatan dalam rangka penyempurnaan.
“Yang diharapkan mampu menjadi formula guna menjaga momentum pencapaian pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlanjut,” ujarnya.
Namun seiring dengan kondisi terkini yang menunjukkan pemulihan seperti yang sudah terlihat di Tahun 2022.
“Diharapkan dapat berlanjut ke Tahun 2023 adalah bukti bahwa penanganan pandemi menunjukkan hasil positif yang ditunjukkan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional yang berimplikasi terhadap perekonomian daerah dan berpengaruh terhadap penerimaan PAD kita,” ucapnya.