Ketua LSK Tata Rias Pengantin R.A. Kanas Kosasih Koesoemadinata mengatakan, peserta uji kompetensi yang lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi tata rias yang menjadi bekal dalam meningkatkan usaha.
“Para peserta nantinya akan mendapat sertifikasi resmi dari LSK pusat, ini berlaku seumur hidup. Kelak jika ingin menjadi orang profesional, kedepan bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk ikut pelatihan tata rias pengantin di bidang lainnya,” harapnya.
Ia juga mengapresiasi atas kepedulian dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan yang selalu memberikan dukungan penuh terhadap program vokasi ini.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan A. Jefrianto Asapa berpesan agar para peserta meningkatkan kreatifitas dan dapat terus belajar meskipun telah mendapatkan sertifikat kompetensi.
Selain itu, dengan terselenggaranya pelatihan ini diharapkan membuka peluang lapangan kerja baru. Hal ini katanya, sejalan dengan program Bupati Sinjai dalam menciptakan 10 ribu lapangan kerja baru selama lima tahun kepemimpinannya.
“Setelah uji kompetensi ini kami harap peserta bisa membentuk lembaga resmi melalui UMKM sehingga kami bisa memfasilitasi agar mendapatkan bantuan permodalan dari Perbankan,” tambahnya. (AaN)