Kunjungan ini terkait berbagi informasi tentang peningkatan kualitas staf sekretariat dewan dalam memberikan pelayanan terhadap pimpinan dan anggota DPRD dan uraian tugas masing-masing bagian.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Andi Amir Hamzah, SH, MH, yang mewakili Sekertaris dewan mengatakan Bimtek ASN dan Non ASN ini membahas hal-hal terkait landasan dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Dasar konseptual dalam pembentukan Perda serta mekanisme dan tahapan-tahapan yang di tempuh dalam pembuatan sebuah peraturan daerah. Selanjutnya membahas terkait struktur dan fungsi dari sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkas Puang Amir yang juga Ketua Alumni Smaga 85 Makassar. (*rk)