PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Setelah mengikuti latihan selama 20 hari lebih, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pinrang resmi dikukuhkan oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Senin (15/08/2022).
Bupati Irwan dalam sambutannya mengungkapkan, para anggota Paskibraka yang dikukuhkan wajib bersyukur karena telah terpilih untuk menjalankan tugas mulia mengibarkan sang saka merah putih.
Olehnya itu, lanjut Bupati Irwan, kepercayaan yang diberikan hendaknya dijadikan sebagai penyemangat sehingga tugas mengibarkan bendera merah putih dijalankan dengan baik dan sungguh-sungguh.
Selain itu, Bupati Irwan juga mengucapkan apresiasi kepada para pelatih yang telah melakukan pendampingan dan latihan bagi para Paskiraka ini.