109 Napi Rutan Makale Terima Remisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Luther Toding, syarat narapidana terima remisi, selain berkelakuan baik, juga penuhi syarat asministrasi. Namun jika dikemudian hari ada napi terima remisi melalukan pelanggaran remisinya akan gugur.

Kita berharap pasca napi terima remisi tetap berkelakuan baik dan taat dengan aturan sehingga ada perubahan pada dirinya menyadari perilaku tidak baik dilakukan.

Lanjut Luther Toding, dari 160 penghuni rutan Makale, didominasi kasus perlindungan anak sekitar 60 orang atau 50%, disusul kasus narkoba sekitar 25 orang atau 30%, dan selebihnya kasus lain. (ainul/herman)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ricuh Unjuk Rasa Ampu di Batu Mila Maiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Kaltara Kembali Mendulang Apresiasi di Ajang “Anugerah Layanan KUA 2025” Kategori Pemerintah Provinsi Peduli KUA

PEDOMANRAKYAT, TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali sukses memperoleh pengakuan prestisius yakni penghargaan "Anugerah Layanan...

Rapat Penetapan DIP dan DIK, Tomoni Timur Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Di sebuah pagi yang tenang di aula Kantor Camat Tomoni Timur, Jumat (12/12/2025), jajaran...

Polres Pelabuhan Makassar Kembali Maksimalkan Patroli Malam Hingga Dini Hari di Wilayah Hukumnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar kembali memaksimalkan patroli...

Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Intensitas KRYD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar meningkatkan intensitas KRYD...