109 Napi Rutan Makale Terima Remisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Luther Toding, syarat narapidana terima remisi, selain berkelakuan baik, juga penuhi syarat asministrasi. Namun jika dikemudian hari ada napi terima remisi melalukan pelanggaran remisinya akan gugur.

Kita berharap pasca napi terima remisi tetap berkelakuan baik dan taat dengan aturan sehingga ada perubahan pada dirinya menyadari perilaku tidak baik dilakukan.

Lanjut Luther Toding, dari 160 penghuni rutan Makale, didominasi kasus perlindungan anak sekitar 60 orang atau 50%, disusul kasus narkoba sekitar 25 orang atau 30%, dan selebihnya kasus lain. (ainul/herman)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Empat Guru Besar Tiongkok Kunjungi Pulau Barang Lompo, Personel Polsubsektor Sangkarrang Lakukan Pengamanan Ketat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pengamat: Tempo Harap Mentan Dicaci, Justru Menuai Pujian Netizen

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengamat pangan Debby Syahputra menilai pemberitaan Tempo yang menyerang Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Wujud Toleransi Sesama Manusia, Gereja Isa Almasih Makassar Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis Buat Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai wujud toleransi terhadap sesama umat manusia, Gereja Isa Almasih (GIA) Makassar kembali menggelar kegiatan...

SMAN 3 Selayar Matangkan Persiapan Tes Kompetensi Akademik 2025

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR — UPT SMAN 3 Kepulauan Selayar tengah mematangkan persiapan menghadapi pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (4) Aroma Subuh di Balik Kue Tradisional Ibu Vika

Oleh: A. Devi Kukira Mahasiswa Prodi Akuntansi FEB/Magang ‘identitas’ Udara subuh di kawasan Boulevard Makassar masih lembap ketika langkah-langkah...