109 Napi Rutan Makale Terima Remisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Luther Toding, syarat narapidana terima remisi, selain berkelakuan baik, juga penuhi syarat asministrasi. Namun jika dikemudian hari ada napi terima remisi melalukan pelanggaran remisinya akan gugur.

Kita berharap pasca napi terima remisi tetap berkelakuan baik dan taat dengan aturan sehingga ada perubahan pada dirinya menyadari perilaku tidak baik dilakukan.

Lanjut Luther Toding, dari 160 penghuni rutan Makale, didominasi kasus perlindungan anak sekitar 60 orang atau 50%, disusul kasus narkoba sekitar 25 orang atau 30%, dan selebihnya kasus lain. (ainul/herman)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  KPPU Simpulkan Tren Penurunan Harga CPO Tidak Diiringi Penurunan Harga Minyak Goreng Kemasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dorong Layanan Lebih Responsif dan Berkualitas, Diskominfo gelar FKP

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Evaluasi Standar...

Bupati Irwan Usulkan Langkah Strategis di Hadapan Menteri Pertanian

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sejumlah poin penting disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid ketika bertemu dengan Menteri Pertanian, A Amran...

Peringatan Maulid Nabi: Ustadz Asnawin Angkat Kisah Imam Malik dan Imam Syafi’i, Meski Beda Pendapat, Tetap Jaga Ukhuwah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Ada yang menganggap acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau peringatan hari kelahiran Rasulullah SAW, sebagai...

PSMTI Siap Perkuat Pembangunan Sosial melalui Rakernas XXI dan HUT ke-27

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XXI dan peringatan...