PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Anggota DPRD Bone, Muhammad Wahyu memanfaatkan masa reses menemui warga perumahan di Tibojong, Selasa (16/8/2022) siang.
Anggota DPRD Bone dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, kunjungan ke konstituen tersebut merupakan kewajiban anggota DPRD Kabupaten dalam rangka menyerap aspirasi warga dan rutin dilakukan saat masa reses.
“Menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) memberikan kesempatan kepada warga untuk bertanya atau mengusulkan program apa yang bisa diusulkan untuk tahun 2023,” kata Wahyu.
Dikatakan pula, pertemuan tersebut dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi konstituen, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.