Pendiri Perkumpulan Intelektual Madani Indonesia juga menemukan fakta bahwa tidak ada otonomi bagi birokrat / aparat tingkat bawah unuk menerjemahkan pekerjaan mereka, karena kebijakan penanggulangan kemiskinan bersifat top-down.
Masyarakat miskin di Kota Makassar, kata Anirwan, merespons positif implementasi kebijakan, namun pada tataran implementasinya tidak tepat sasaran dan tidak mampu mengubah pola perilaku masyarakat miskin.
“Mereka masih menggantungkan hidupnya pada program bantuan yang diimplementasikan, sehingga mempengaruhi kinerja birokrat dan aparat tingkat bawah dan dampak kebijakan,” kata Anirwan.
Implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Makassar, tambahnya, tidak signifikan menurunkan angka kemiskinan. Tren penurunan angka kemiskinan tergolong kecil dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2014-2019), yakni 0,01 persen.
“Tidak signifikannya penurunan angka kemiskinan menunjukkan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan yang diimplementasikan, tidak memberikan dampak positif pada pencapaian tujuan kebijakan, yakni pemenuhan hak-hak dasar dan peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan,” papar Anirwan.
Tim Penguji
Anirwan meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Implementasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Kota Makassar”, di hadapan tim penguji yang dipimpin Dekan Fisip Unhas, Dr Phil Sukri SIP MSi.
Tim penguji terdiri atas Prof Muhammad Akmal Ibrahim (promotor), Dr Hasniati (Ko-Promotor I), Dr Suryadi Lambali (Ko-Promotor II), Prof Alwi, Dr Nurdin Nara, Dr Muhammad Yunus, dan Dr Andi Aslinda (penguji eksternal dari Universitas Negeri Makassar / UNM).
Ujian promosi doctor Anirwan, dihadiri Rektor Unpacti Makassar, Dr Rusdin Nawi, Wakil Rektor I Dr Ampauleng, Wakil Rektor II Nur Afni Syahnyb, Wakil Rektor III Dr Sumardi, Dekan Fisip Drs Qamal MSi, Dekan FKIP Dr Jafar, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Rama Nur Kurniawan, Kepala BAAK Unpacti Fatma SE MSi, serta sejumlah keluarga dan kerabat Anirwan. (asnawin)