Kejari Sinjai Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah PDAM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi dari dana hibah perusahaan plat merah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2017-2019.

Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen saat konferensi pers di Aula Pertemuan Kejari Sinjai, Senin (22/08/2022) menyampaikan, telah ditetapkan salah seorang pejabat fungsional PDAM Tirta Sinjai Bersatu periode 2017-2019 berinisial (Sr) sebagai tersangka.

Sr ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tindak pidana korupsi dana hibah PDAM dengan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar.

"Untuk sementara ini kita tetapkan satu tersangka, namun tidak menutup kemungkinan tersangka bisa saja bertambah," katanya.

Zulkarnaen mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan 20 saksi dan memintai keterangan dari perkara tersebut. Kemudian telah menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen.

"Kemudian kita lakukan ekspose perkara dan kita mengambil kesimpulan adanya kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 1 miliar," bebernya.

Diketahui, dana hibah tersebut bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diperuntukkan percepatan cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pipa jaringan distribusi namun pada pelaksanaannya tidak berjalan semestinya.

"Besaran dana hibah pada tahun 2017 sebesar Rp 2 miliar dan pada tahun 2018-2019 sebesar Rp 3 miliar, yang mana dana tersebut difungsikan untuk sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Zulkarnaen.

Selain itu dana tersebut juga difungsikan untuk pipa jaringan distribusi. "Namun dalam pelaksanaannya terdapat perbuatan melawan hukum, dimana pipa yang dipasang di beberapa titik tidak sesuai baik jumlah maupun jenisnya," pungkasnya. (AaN)

Baca juga :  Serahkan SK BLUD, Pj. Bupati Sinjai Minta Ciptakan Inovasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dandim 1408/Makassar Gerak Cepat Dampingi Kasdam Amankan Lokasi Konflik di Tallo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono bersama Dandim 1408/Makassar Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan...

Di Usia 78, Hermawan Kartajaya Rayakan Ulang Tahun dengan Spirit Kebinekaan: “Chinese-Indonesian for Nusantara”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Di sebuah ruangan yang dipenuhi tawa hangat, tepuk tangan, dan perjumpaan lintas generasi, Hermawan Kartajaya—Dewan...

Piala Dunia U-17 Delapan Tim ke Semifinal

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Hingga pukul 02.00 Wita Rabu (19/11/2025) dini hari tadi, sudah delapan tim yang memastikan diri...

Prof. Dr. Abdullah Thalib, S.Ag, M.Ag,: Dakwah Gerakkan Transformasi Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peran dakwah adalah menggerakkan transformasi sosial dan komunikasi hikmah demi perubahan masyarakat. Dakwah pun menghadirkan...