Kejari Sinjai Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah PDAM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi dari dana hibah perusahaan plat merah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2017-2019.

Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen saat konferensi pers di Aula Pertemuan Kejari Sinjai, Senin (22/08/2022) menyampaikan, telah ditetapkan salah seorang pejabat fungsional PDAM Tirta Sinjai Bersatu periode 2017-2019 berinisial (Sr) sebagai tersangka.

Sr ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tindak pidana korupsi dana hibah PDAM dengan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar.

"Untuk sementara ini kita tetapkan satu tersangka, namun tidak menutup kemungkinan tersangka bisa saja bertambah," katanya.

Zulkarnaen mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan 20 saksi dan memintai keterangan dari perkara tersebut. Kemudian telah menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen.

"Kemudian kita lakukan ekspose perkara dan kita mengambil kesimpulan adanya kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 1 miliar," bebernya.

Diketahui, dana hibah tersebut bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diperuntukkan percepatan cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pipa jaringan distribusi namun pada pelaksanaannya tidak berjalan semestinya.

"Besaran dana hibah pada tahun 2017 sebesar Rp 2 miliar dan pada tahun 2018-2019 sebesar Rp 3 miliar, yang mana dana tersebut difungsikan untuk sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Zulkarnaen.

Selain itu dana tersebut juga difungsikan untuk pipa jaringan distribusi. "Namun dalam pelaksanaannya terdapat perbuatan melawan hukum, dimana pipa yang dipasang di beberapa titik tidak sesuai baik jumlah maupun jenisnya," pungkasnya. (AaN)

Baca juga :  Jaga Keandalan Listrik selama Ramadan dan Idul Fitri, PLN Siagakan 2.300 Posko Kelistrikan dan 82.690 Personel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momen Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, SD Negeri Parinring Hadirkan Pendongeng Edukasi Stop Bullying

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. SD Negeri Parinring memanfaatkan momen perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 untuk mengedukasi murid-muridnya tentang...

Bupati Toraja Utara Terima Penghargaan di Malam Ramah Tamah Kenegaraan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan setelah dinyatakan...

Yayasan Konservasi Satwa & Lingkungan Resmi Diluncurkan di IKN: Gerakan Hijau Menuju Forest City Dunia

PEDOMANRAKYAT, PENAJAM (KALTIM) - Di tengah semangat perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80, Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Bupati Frederik V. Palimbong Jadi Inspektur Upacara Pada HUT ke-80 RI di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Pemerintah Daerah Toraja Utara melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih dalam memperingati...