PEDOMANRAKYAT.MAROS—Bupati Maros H. A. S. Chaidir Syam, S.IP.MH m MH menyerahkan hibah gedung Kantor Bawaslu Maros kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro, SH.M.Si di Jakarta (22/8/2022.
Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro berterima kasih kepada Bupati dan DPRD Maros yang telah proses dan akhirnya menyetujui penyerahan asset berupa gedung sebagai Kantor Bawaslu Maros.
“Berdasarkan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang ada kewajiban Pemda untuk membantu menfasilitasi Bawaslu dan KPU. Hari ini Pemda Maros sudah menunaikan kewajibannya” ujar Gunawan.