Kendaraan Over Load, Satlantas Polres Torut LakukanTindakan Tegas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, Polda Sulsel, menindak tegas kendaraan jenis pick-up yang mengangkut barang secara Over Load (Odol) dengan sanksi tilang di depan Pos Lantas Kandean Dulang, Selasa (23/08/2022) pagi.

Penindakan atas pelanggaran terhadap kendaraan pengangkut barang secara over load atau melebihi kapasitas daya angkut barang terus digencarkan Satlantas Polres Toraja Utara.

“Over Load (Odol) merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan dan berpotensi membahayakan pengendara lainnya dan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, menghambat arus lalu lintas serta mempercepat kerusakan pada badan jalan,” jelas Kasat Lantas AKP Ahmadin saat dikonfirmasi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Rapat di Kemenpan-RB, Bupati Sinjai Perjuangkan Nasib Tenaga Sukarela Kesehatan dan Pendidikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...