PEDOMANRAKYAT, MAROS – Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said meminta penghentian segala aktivitas di lahan rencana pembangunan Pos Polantas di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana.
“Tidak boleh ada aktivitas apapun. Semua pihak harus menghargai proses yang sedang berlangsung. Ini ada warga yang mengadu. Kami sebagai wakil rakyat berdiri bersama rakyat. Tugas kami adalah menjaring dan menyuarakan aspirasi rakyat,” tuturnya, Selasa, 30 Agustus 2022.
Abidin meminta semua pihak menahan diri. Tidak melakukan aktivitas apapun selama belum ada keputusan soal status lahan tersebut.
“Kita sudah RDP (Rapat Dengar Pendapat) kemarin. Informasi sedang dikumpulkan selengkap mungkin. Tim kami juga akan turun langsung meninjau lokasi di Kappang itu,” tambah Ketua Fraksi Nasdem itu.