PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM, didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel Gelar Press Release hasil Operasi SIKAT LIPU 2022 di Mapolda Sulsel, Kamis (01/09/2022).
Operasi sikat lipu dilaksanakan selama 20 hari dimulai dari tanggal 11 Agustus sampai 30 Agustus 2022, sasaran operasi sikat lipu yaitu pelaku curanmor, curas, curat dan pelaku yang menjual barang curian serta bekingan para pelaku kejahatan akan ditindak dengan keras dan tegas.
Data kasus curat yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan tercatat, curas curanmor tahun 2021 sebanyak 1.607 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.326 kasus dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli juga terjadi peningkatan target operasi sikat lipu sebanyak 6,7% dimana 2021 75 tersangka dan 2022 80 tersangka.
“Kami sampaikan bahwa operasi sikat lipu ini sebagai langkah Polri dalam upaya untuk menekan angka kejahatan utamanya pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor di daerah Sulawesi Selatan”ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M.