Kunjungan Liberti Disambut Baik Bupati Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak bersama jajarannya, di ruang kerja Bupati, Kamis (08/09/2022).

Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel di Pinrang ini, selain untuk menghadiri peluncuran Inovasi Unit Pelayanan Terpadu dan Aplikasi Sistem Pelayanan Online Terpadu yang diinisiasi oleh Rumah Tahanan Kelas II B Pinrang, juga dimaksudkan untuk membangun sinergi dan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai salah satu Kabupaten yang berada dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Bupati Irwan mengatakan, kedatangan Kepala Kanwil Kemenkumham di Pinrang tentu akan membawa dampak baik terhadap upaya peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat Pinrang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof. Musdah Mulia Raih Rekor Dunia MURI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Enrekang Komitmen berantas sabung ayam di Wilayahnya

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Kapolres Enrekang AKBP. Hari Budiyanto SH., S.I.K., MH., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian sabung...

AKP Junaedi, SH Jabat Wakapolsek Bontoala, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Melayani

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — AKP Junaedi, SH resmi mengemban amanah sebagai Wakapolsek Bontoala berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/01/KEP/2026. Surat...

Toraja Fun Rufting Angkat Potensi Wisata Alam Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Deras arus Sungai Sa’dan di Tagari Balusu, Toraja Utara, menjadi saksi keseruan Toraja Fun Rufting...

Kejati Sulsel Bongkar Praktik Jaksa Gadungan, Dua Orang Diamankan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin langsung pengungkapan kasus jaksa gadungan...