PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak bersama jajarannya, di ruang kerja Bupati, Kamis (08/09/2022).
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel di Pinrang ini, selain untuk menghadiri peluncuran Inovasi Unit Pelayanan Terpadu dan Aplikasi Sistem Pelayanan Online Terpadu yang diinisiasi oleh Rumah Tahanan Kelas II B Pinrang, juga dimaksudkan untuk membangun sinergi dan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai salah satu Kabupaten yang berada dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Bupati Irwan mengatakan, kedatangan Kepala Kanwil Kemenkumham di Pinrang tentu akan membawa dampak baik terhadap upaya peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat Pinrang.
Irwan berharap, jalinan silaturahmi ini akan terbina sehingga dapat meningkatkan sinergitas untuk saling membantu dalam pelayanan masyarakat.
“Kami berharap kunjungan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan ini akan menjadi titik awal terbangunnya sinergi dan silaturahmi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harap Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, Bupati juga mengajak Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan beserta jajaran untuk meninjau langsung ruang Jendela Lasinrang sebagai pusat kontrol beragam aplikasi dan pengawasan bagi Perangkat Daerah di Pinrang. (Bush)