Ajiep Padindang Sarankan Satu Data ASN dan Non ASN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA -- Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Senin (12/09/2022), di Gedung DPD RI Senayan Jakarta. Dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komite I DPD RI. Sementara dari Kemenpan RB dihadiri langsung oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas beserta seluruh Deputi. Tema Raker “Kebijakan Pengadaan PPPK dan Penanganan Tenaga Non-ASN”.

Dalam Raker tersebut, Anggota Komite I DPD RI Dapil Sulawesi Selatan, Dr. H. Ajiep Padindang, SE., MM. menyampaikan pendapat dan penyataan, pertama yang banyak membuat kisruh di ASN adalah Lembaga pemerintah pusat suka membuat istilah yang membingungkan. Ada beragam penyebutan seperti PPPK, pegawai non ASN dan juga ada pegawai dengan ST, perlu ada klasifikasi yang jelas.

"Saya sarankan kepada Menteri dan jajaran untuk membuat sistem dan satu data terkait hal ini," tegasnya.

”Perlu proyeksi mana yang akan menjadi ASN dan mana yang cukup menjadi pegawai Non-ASN terutama di bidang profesional,” kata Ajiep mengurai poin kedua, seraya menambahkan poin, kesejahteraan tenaga non-ASN jangan pendekatan berdasarkan UMP, tetapi sinergi dengan gaji PNS pada golongan dan jenjang tertentu sesuai dengan jabatan/tugas yang diemban.

Dan yang terakhir, sambung Ajiep Padindang, pemerintah pusat sering menganjurkan Pemda mengangkat pegawai kontrak pada tahun berjalan anggaran sehingga menimbulkan defisit anggaran.

"Sebaiknya ini perlu dilakukan di tahun sebelumnya Bahkan baiknya sebelum bulan Juni karena penyusunan anggaran dilakukan di bulan April-Mei," urainya.

Setelah para Anggota Komite I DPD RI menyampaikan Pertanyaan, pernyataan dan pendapat, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan jawaban dan tanggapannya. Khusus mengenai tanggapan atas pendapat dan penyataan Dr.H.Ajiep Padindang, SE., MM.

Baca juga :  LDK Muhammadiyah Sulsel Bentuk Jamaah Pengajian Rutin di Mall dan Kawasan Industri

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas memberikan jawaban menyambut baik gagasan usulan SATU DATA ASN dan Non ASN dengan mempertegas antara pekerjaan yang harus jadi ASN yakni pendidikan dan kesehatan, sedang yang lain bisa dengan sistem PPPK.

“Pemberian gaji bagi PPPK, akan dibuat formula baru yakni menggunakan pola minimal dan maksimal, sesuai jenjang pendidikan dan profesi yang dimaksudkan,”ujar Abdullah Azwar Anas yang baru saja dilantik Menpan RB menambahkan, setuju rekruitmen PPPK atau honorer tidak dilakukan pada saat tahun anggaran (APBD), berjalan. (*JA/RK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Libur Panjang, Pantai Bira dan Desa Adat Ammatoa Kajang Jadi Favorit

PEDOMAN RAKYAT - BULUKUMBA. Liburan panjang akhir pekan menjadi momentum bagi banyak orang untuk berwisata. Salah satunya adalah...

M. Milano Lubis, SH. MH Dilantik Sebagai Waketum Kongres Advokat Indonesia, Pelantikan Dihadiri 14 Menteri dan Tokoh Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Dunia advokat Indonesia kembali mencatat sejarah penting. Sekretaris Jenderal DPP PEKAT IB, M. Milano Lubis,...

Dukungan Mengalir, Ade Cahyadi Mantap Melangkah ke Konferensi PWI Parepare

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Dalam dunia organisasi, khususnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi wartawan tertua di Tanah Air,...

Hamaren Corporation Gelar Pertemuan Tahunan 2025, Dr. Ir. Affandy : Ajang Strategis Perkuat Sinergi dan Arah Perusahaan Ke Depan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI - Hamaren Corporation sukses menyelenggarakan acara pertemuan tahunan atau Annual Meeting 2025 pada tanggal 30 hingga...