Dia menambahkan, PT Pos selain mencairkan BLT BBM Rp 300 ribu, PT Pos juga akan mencairkan Bantuan Sosial Pangan Tunai senilai Rp200 ribu. “Jadi mereka (KPM) akan menerima Rp 500 ribu pada bulan September,” kata dia.
Sebagai informasi, pengalihan subsidi BBM itu diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial, dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.
Karena itu, pemerintah pusat mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 triliun untuk 20,65 juta kelompok masyarakat penerima manfaat, untuk beberapa jenis bantuan. (*)