Ricuh, Massa Pendemo Kepung Pengadilan Negeri Makale

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam aksi baku lempar, 15 orang pendemo diamankan pihak kepolisian sehingga para mahasiswa kembali beringas dan menuntut agar rekan mereka yang ditahan dilepas. Tuntutan Mahasiswa untuk melepaskan rekannya difasilitasi oleh Yonatan dari Tokoh Adat Ba’lele dan Agus Parrangan sebagai tokoh pemuda, sehingga nantinya para pendemo akan mundur bila pihak polisi sudah melepaskan semua yang ditangkap.

Hingga sore pukul 16.30 Wita, para perwakilan massa bersama pihak kepolisian masih melakukan mediasi untuk mengakhiri aksi demo asal para pendemo yang ditangkap dibebaskan, karena mereka yang datang menuntut keadilan atas putusan perkara tanah Lapangan Gembira di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. (man)

Baca juga :  Moses Padsing Limbongan Pimpin PDAM Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...