Dalam aksi baku lempar, 15 orang pendemo diamankan pihak kepolisian sehingga para mahasiswa kembali beringas dan menuntut agar rekan mereka yang ditahan dilepas. Tuntutan Mahasiswa untuk melepaskan rekannya difasilitasi oleh Yonatan dari Tokoh Adat Ba’lele dan Agus Parrangan sebagai tokoh pemuda, sehingga nantinya para pendemo akan mundur bila pihak polisi sudah melepaskan semua yang ditangkap.
Hingga sore pukul 16.30 Wita, para perwakilan massa bersama pihak kepolisian masih melakukan mediasi untuk mengakhiri aksi demo asal para pendemo yang ditangkap dibebaskan, karena mereka yang datang menuntut keadilan atas putusan perkara tanah Lapangan Gembira di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. (man)