Ricuh, Massa Pendemo Kepung Pengadilan Negeri Makale

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam aksi baku lempar, 15 orang pendemo diamankan pihak kepolisian sehingga para mahasiswa kembali beringas dan menuntut agar rekan mereka yang ditahan dilepas. Tuntutan Mahasiswa untuk melepaskan rekannya difasilitasi oleh Yonatan dari Tokoh Adat Ba’lele dan Agus Parrangan sebagai tokoh pemuda, sehingga nantinya para pendemo akan mundur bila pihak polisi sudah melepaskan semua yang ditangkap.

Hingga sore pukul 16.30 Wita, para perwakilan massa bersama pihak kepolisian masih melakukan mediasi untuk mengakhiri aksi demo asal para pendemo yang ditangkap dibebaskan, karena mereka yang datang menuntut keadilan atas putusan perkara tanah Lapangan Gembira di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. (man)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rutan Masamba Gelar PORSENI Dalam Rangka HUT RI Ke 80, Karutan : Jaga Sportivitas Dan Keamanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi IV DPR RI: Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Harga Beras Bukan Tugas Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran...

Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Komisi IV Apresiasi Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas capaian...

Polsek Wajo Gelar KYRD Patroli Blue Light, Wujudkan Makassar Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Wajo Polres Pelabuhan...

Kualifikasi Piala Asia U-23 Grup C: Indonesia Ditahan Imbang Laos, 0-0

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Perjuangan berat tim nasional Indonesia U-23 menjebol gawang Laos ternyata tidak membuahkan hasil sepanjang babak....