Dalam penggerebekan itu, petugas hanya berhasil mengamankan total sebanyak 7 ekor ayam jantan siap adu, pisau taji, dan 3 ekor ayam hasil aduan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Torut.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, SH membenarkan kronologis penggerebekan tersebut, dan tidak adanya pelaku judi sabung ayam diamankan karena kuat dugaaan bocornya informasi sebelum dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Kendati demikian, petugas yang ada tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat di sekitar lokasi judi sabung ayam, agar tidak mengijinkan lahannya digunakan melakukan aktivitas perjudian.
Judi merupakan penyakit masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya, apapun hasil dari segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk judi. (man*)