Dia berharap jeritan hati para pensiunan PTPN dapat diketahui masyarakat luas dan juga sampai kepada Presiden Jokowi, sehingga Presiden RI menolong mereka dari keterpurukan yang berkepanjangan.
“Oleh karena itu, dalam rangka revolusi mental, kembalikan dan bayarkan hak-hak kami para pensiunan sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku dengan berperikeadilan dan perikemanusiaan tanpa diskriminasi, agar kami bisa hidup tenang di hari tua bersama keluarga,” kata Sukarni.
PPKPNI, lanjutnya, sudah lama mengadukan nasib para pensiunan karyawan PTPN dengan menyurat kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, menyurat kepada Presiden Jokowi, dan juga menyurat kepada Ketua DPR RI.
“Sekarang kami menyampaikannya secara terbuka melalui media massa. Perkenankan kami mewakili para pensiunan (PTPN) untuk bisa menghadap Bapak Presiden, agar kami dapat menyampaikan apa yang kami rasa dan alami, sekaligus solusinya,” harap Sukarni. (*)