“Pasalnya terhadap GG alias Junot, selain disiksa dan diancam, ia juga dipaksa untuk meminum air kencing dan ditendang alat kelaminnya oleh 4-5 orang yang berada di ruangan tertutup. Apakah ini perbuatan manusia yang beradab dan bermoral ? Apalagi yang melakukan diduga seorang pejabat pemerintah daerah lagi,” beber Rudolf Simbolon kepada media.
“Saya mewakili rekan-rekan jurnalis dan Dewan Redaksi Media Online Nasional Wartapembaruan.co.id mengecam dan mengutuk keras terhadap oknum pejabat tersebut dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (Polres Karawang) untuk segera mengusut tuntas kasus ini bahkan menangkap dan memproses oknum pejabat Kabupaten Karawang itu sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rudolf Simbolon.
“Kami berharap, Pemerintah dalam hal ini Polres Karawang wajib memberikan perlindungan maksimal kepada 2 orang jurnalis atau wartawan yang menjadi korban kebiadaban dari oknum pejabat tersebut,” pinta Bang Rudolf sapaan akrab Owner sekaligus Pimred Wartapembaruan.co.id menutup keterangannya.(*)