Selain UNM, Pemkab Enrekang juga menjalin kerjasama dengan UNHAS, UIN Alauddin, UNIFA, IBK Nitro, UMPAR, ITB Nobel, Poltekpar, dan lainnya. Sehingga di bawah arahan Bupati, Kabupaten Enrekang merealisasikan berdirinya Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN).
Bupati memberi karpet merah bagi ASN yang hendak melanjutkan studi. MB menghapus regulasi sebelumnya, dimana mempersulit ASN yang ingin meraih gelar magister dan doktor, maupun pendidikan dan pengembangan diri lainnya. Surat permohonan izin belajar tidak boleh tertahan lebih dari 3 jam di meja bupati.
Prof Husain juga mengapresiasi support penuh Bupati dan Wabup dengan hadir langsung pada promosi doktor ini. Tidak cukup sampai disitu, Sekda, jajaran OPD dan camat juga hadir lengkap.
“Ini luar biasa, di-support habis oleh pak Bupati, sampai peserta sidang tumpah. UNM harus menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan bapak Bupati,” tandasnya. (TA)