Untuk mencapai itu, diadakan akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) supaya pelayanan lebih meningkat didukung fasilitas dan peralatan serta syarat yang harus terpenuhi.
Direktur Rumah Sakit Pancaitana Bone, drg Syamsiar, menjelaskan, akreditasi dilakukan untuk membanguan komitmen bersama dengan pemangku kepentingan serta membangkitkan semangat pelayanan rumah sakit.
Selain persiapan terkait standarisasi, rumah sakit juga harus memenuhi persayaratan dari sisi perizinan untuk dapat mengajukan survei akreditasi.
Langkah yang ditempuh untuk mencapainya menurut dokter Syamsiar adalah, meningkatan SDM dalam hal pelayanan. Fasilitas sudah dilengkapi seperti internal dan eksternal. (rur)