“Peninjauan dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok di Makassar stabil agar tidak terjadi peningkatan serta menekan lajunya inflasi, akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi,” jelas Kasubsipidm.
“Ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden dalam situasi kenaikan BBM,” pungkas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)