Kalahkan Rivalnya, Putra Terbaik Toraja Terpilih Sebagai Wakil Ketua KPK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, TORAJA UTARA – Johanis Tanak, putra terbaik Toraja berhasil terpilih sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi ini terpilih lewat hasil pemungutan suara di Komisi III DPR RI yang melibatkan 53 anggota dewan yang hadir pada Rabu, 28 September 2022.

Johanis Tanak, putra Toraja asal Bangkelekila, Kabupaten Toraja Utara sangat menakjubkan dengan mengalahkan calon lain yang menjadi rivalnya yakni I Nyoman Wara yang juga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hanya memperoleh 14 suara sementara Johanis Tanak memperoleh suara sebanyak 38 suara dan satu suara dianggap tidak Sah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Keluarga Tandu Jenasah 6 Km, TP PKK Toraja Utara Berikan Bantuan di Rindingallo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua Komisi III DPRD Pinrang Fasilitasi Pemasangan Listrik Gratis untuk 23 Keluarga Miskin di Suppa

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Ketua Komisi III sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pinrang, Supardi memfasilitasi pemasangan listrik kepada...

Bintaljarahdam XIII/Merdeka Tanamkan Nilai Juang dan Ketahanan Mental Prajurit Bogani

PEDOMANRAKYAT, LOLAK – Yon Armed 19/Bogani mendapatkan pembinaan mental rohani, ideologi, dan kejuangan dari Badan Pembinaan Mental dan...

37 Senator PNUP Pilih Tiga Calon Direktur dari Lima Nama Balon

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Setelah melewati verifikasi ulang dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Politeknik Negeri...

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia Kutuk Keras Tindakan Arogan Pejabat Dinas Pertanian Deli Serdang, Tuntut Bupati Bertindak Tegas!

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tindakan pelecehan...