“Kasus yang berhasil diungkap antara lain berupa kasus pencurian dan pemberatan (Curat), kasus pencurian biasa, dan kasus judi togel (kupon putih),” ungkap Kasubsipidm.
Operasi ini dilakukan personel Polres Pelabuhan Makassar sebagai wujud nyata dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas) yang menjadi atensi Kapolri terkait pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di Makassar. (*)