PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar mengungkap hasil Operasi Sikat 2022 melalui kegiatan Press Release di Mapolres tersebut yang dipimpin Wakapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasihumas.
"Operasi Sikat ini dilaksanakan tanggal 11 s/d 30 Agusutus 2022, dan berdasarkan data pengungkapan hasil Operasi Sikat yang digelar selama 20 hari berhasil mengamankan sebanyak 9 orang tersangka dengan 8 kasus," terang Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim, Jumat (30/09/2022).
"Kasus yang berhasil diungkap antara lain berupa kasus pencurian dan pemberatan (Curat), kasus pencurian biasa, dan kasus judi togel (kupon putih)," ungkap Kasubsipidm.
Operasi ini dilakukan personel Polres Pelabuhan Makassar sebagai wujud nyata dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas) yang menjadi atensi Kapolri terkait pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di Makassar. (*)