Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan hamid pada kesempatan ini mengungkapkan, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Pinrang mendukung penuh setiap program yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kelas IA Pinrang terutama dalam upaya mengurangi angka perceraian di Kabupaten Pinrang.
Disamping itu, Bupati Irwan juga meminta keseriusan pihak Pengadilan Agama Negeri Pinrang untuk membatasi rekomendasi pernikahan di bawah umur yang sering terjadi di masyarakat.
Bupati Irwan juga berharap agar pihak Pengadilan Agama Negeri Pinrang untuk terus membangun koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang agar setiap program kerja keduanya dapat segera terealisasi.(*/nh)