PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pasca penahanan MT yang juga seorang pengusaha dalam dugaan suap kepada Bupati Mambramo Tengah, MT saat diperiksa dicerca 28 pertanyaan oleh penyidik KPK diruang pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan lanjutan dilaksanakan di lt 3 Gedung Merah Putih berlangsung 8 jam pada Senin (03/10/2022). MT saat diperiksa didampingi kuasa hukumnya Pither Ponda Barany.
Pither Ponda Barany saat dihubungi wartawan media ini di gedung KPK lewat selulernya mengatakan, dalam pemeriksaan MT berjalan lancar, penyidik juga menanyakan kesiapan kliennya MT untuk menghadapi persidangan dan kuasa hukum mengatakan MT dalam keadaan sehat walafiat, serta dari segi mental memang sedikit ada beban, namun masih bisa dihadapi.
“Beban mental itu saya sampaikan karena kliennya baru pertama kali menghadapi masalah hukum. Sebelumnya tidak pernah menyangka kalau proses hukum ini akan terjadi padanya,” ucapnya.