Lanjut Pither menyampaikan, MT kliennya akan siap menghadapi proses hukum ini dengan apa adanya. “Kami menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku,” tuturnya.
Ketika ditanya wartawan masalah dugaan tipikor yang dituduhkan pada kliennya, Pither dengan santai menjawab, nantilah kita lihat pada proses persidangannya, biarkan proses berjalan sesuai ketentuannya.
“Maaf yah, saya belum bisa menjelaskan secara terbuka karena masih dalam proses penyidikan, nantilah kita tunggu pada proses persidangannya yah. “Cukup dulu yah… nanti kita telponan lagi,” kunci Pither. (man)