“Kapolsek juga mengingatkan peran serta orang tua dalam menjaga dan mendidik anak-anak baik putra maupun putri sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar Norma Hukum yang dapat merugikan diri pribadi, keluarga maupun orang lain,” terang Kasubsipidm.
“Setiap ada permasalahan sekecil apapun kiranya dapat dilaporkan kepada Ketua RT, RW dan petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa (Tiga Pilar) untuk segera dicarikan solusi permasalahan agar tidak menjadi permasalahan yang lebih besar,” tambah Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)