Sebelum Beli Kendaraan Bekas, Cek BPKBnya ke Petugas Layanan Regident Ditlantas Atau Samsat Terdekat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dirlantas Polda Sulawesi Selatan melalui Kasubdit Regident, AKBP Restu Widjayanto, SIK, mengimbau masyarakat, sebelum melakukan transaksi pembelian kendaraan bekas, sebaiknya melakukan kroscek di kantor Samsat terdekat atau di Bagian pelayanan BPKB Ditlantas Polda setempat.

Tujuannya kata AKBP Restu, agar tak tertipu BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Palsu.

"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel mengimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (05/10/2022).

Keaslian BPKB, jelas AKBP Restu Wijayanto SIK, dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan kroscek atau pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," ucap Restu.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga mengingatkan, dengan ditemukannya beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal), khususnya untuk kendaraan roda empat, maka diimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu.

"BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan kroscek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitasnya telah dirubah," beber mantan KoorSpripim Polda Sulsel ini.

Diketahui, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas, untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi.

Baca juga :  Periode II Tahun 2023 FT UMI Luluskan 253 Alumni, Dekan : Tetap Jaga Komitmen Ke-UMI-an

Jika ragu, Segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan (Nomor rangka dan mesin).(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Belajar Tak Selalu di Ruang Kelas, OSIS SMP Metro School Menyapa Kampus Lorong Anak Pelangi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lorong sempit di Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, tiba-tiba terasa lebih hidup pada Senin...

Percepat Revitalisasi 20 Sekolah di Lutra, Bupati Andi Rahim Pahami Urgensi Penyelesaian

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara ( Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mempercepat peningkatan kualitas...

Kuatkan Arah Kebijakan HAM, Kakanwil Kemenham Sulsel Hadiri Musrenbang HAM 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan komitmen Kanwil Kemenham...

Dalam Suasana Haru, Pemda Halut Gelar Acara Penghormatan dan Pelepasan Jenazah Mantan Bupati Halut Hein Namotemo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Air mata kesedihan dan rasa haru yang dalam dari ratusan ASN Pemkab Halut, keluarga,...