Sebelum Beli Kendaraan Bekas, Cek BPKBnya ke Petugas Layanan Regident Ditlantas Atau Samsat Terdekat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dirlantas Polda Sulawesi Selatan melalui Kasubdit Regident, AKBP Restu Widjayanto, SIK, mengimbau masyarakat, sebelum melakukan transaksi pembelian kendaraan bekas, sebaiknya melakukan kroscek di kantor Samsat terdekat atau di Bagian pelayanan BPKB Ditlantas Polda setempat.

Tujuannya kata AKBP Restu, agar tak tertipu BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Palsu.

"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel mengimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (05/10/2022).

Keaslian BPKB, jelas AKBP Restu Wijayanto SIK, dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan kroscek atau pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," ucap Restu.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga mengingatkan, dengan ditemukannya beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal), khususnya untuk kendaraan roda empat, maka diimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu.

"BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan kroscek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitasnya telah dirubah," beber mantan KoorSpripim Polda Sulsel ini.

Diketahui, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas, untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi.

Baca juga :  Pohon Tumbang di Perumahan Bumi Pallangga Mas 1 Gowa

Jika ragu, Segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan (Nomor rangka dan mesin).(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Giliran Svargabumi di Magelang Diserbu 200-an Alumni SMANSA 82 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAGELANG - Di hari ke-2 berada di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (5/9/2025) pagi...

Forkopimda Soppeng Gelar Patroli Skala Besar  

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng secara khusus menggelar patroli skala besar yang melibatkan personel...

KaKemenag Soppeng Gagas” Artificial Moderasi “ 150 Siswa MAN 2 Lulus Penguatan Moderasi Beragama  

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKemenag)Kabupaten Soppeng H Afdal S.Ag MM secara khusus mengenalkan istilah baru...

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Kasus Perusakan Kantor DPRD Provinsi dan Kota Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan merilis perkembangan penanganan kasus perusakan dan pembakaran kantor DPRD Provinsi...