Sebelum Beli Kendaraan Bekas, Cek BPKBnya ke Petugas Layanan Regident Ditlantas Atau Samsat Terdekat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dirlantas Polda Sulawesi Selatan melalui Kasubdit Regident, AKBP Restu Widjayanto, SIK, mengimbau masyarakat, sebelum melakukan transaksi pembelian kendaraan bekas, sebaiknya melakukan kroscek di kantor Samsat terdekat atau di Bagian pelayanan BPKB Ditlantas Polda setempat.

Tujuannya kata AKBP Restu, agar tak tertipu BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Palsu.

"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel mengimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (05/10/2022).

Keaslian BPKB, jelas AKBP Restu Wijayanto SIK, dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan kroscek atau pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," ucap Restu.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga mengingatkan, dengan ditemukannya beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal), khususnya untuk kendaraan roda empat, maka diimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu.

"BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan kroscek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitasnya telah dirubah," beber mantan KoorSpripim Polda Sulsel ini.

Diketahui, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas, untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi.

Baca juga :  27 Tahun Mengabdi, Karyawan Perjuangkan Hak Pensiunnya, Pengacara Somasi PT Harfit Internasional

Jika ragu, Segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan (Nomor rangka dan mesin).(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemprov Kaltara Akan Terima Dana Rp 150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Zainal: Untuk Biayai Pembangunan Jembatan di Krayan

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR – Pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya untuk mengatasi hambatan konektivitas di wilayah perbatasan, kini...

Global Prima Sinema Teguhkan Komitmen Majukan Industri Perfilman Daerah Lewat Produksi di Toraja dan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat membangun sinergi antara industri kreatif dan pengembangan daerah, Global Prima Sinema (GPS) mengambil...

Kejati Sulsel Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Rp17,5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tengah menelisik dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Komite...

Gubernur Sulsel Hadiri Pesta Panen Masyarakat Tani di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Salah satu program andalan Gubernur Sulsel, A Sudirman Sulaiman, yakni Program Mandiri Benih Padi yang...