Gempar, Warga Rano Dibacok Parang Toraja Hingga Tersungkur Bersimbah Darah

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Keterangan dari saksi Ibrahim (50) menyebutkan, sebelum kejadian keduanya duduk santai di gubuk sawah seraya bercanda. Pelaku tersinggung dengan gurauan korban sehingga terjadi kesalahpahaman. Pelaku langsung melayangkan bogem mentah berkali-kali di bagian wajah korban, kemudian menghunus parang Toraja lalu membacok korban di bagian kepala sebelah kanan.

Korban menderita luka lebam di bagian mata kiri hingga tersungkur bersimbah darah dan mengalami kritis dilarikan ke Puskesmas Rano, kemudian dirujuk ke RS Lakipadada, Makale, guna mendapatkan pertolongan medis.

“Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, dan keluarga minta dirujuk ke poliklinik jiwa RS Lakipadada untuk diobati,” ujar Ibrahim.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad membenarkan peristiwa tersebut, dan pelaku bersama barang bukti sebilah parang Toraja sudah diamankan guna proses  pemeriksaan selanjutnya. (ainul/herman)

Baca juga :  Dosen STIM Lasharan Jaya Makassar Moderator Konferensi Internasional di Jakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...