Kapolrestabes menambahkan, kegiatan ini juga selain mempertemukan pelaku dan korban atau keluarganya, dalam restoratif bathin ini juga akan menyadarkan orang-orang yang pernah melakukan kejahatan maupun pelanggaran hukum.
“Meskipun mereka harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun kita berharap para tahanan ini kedepannya bisa kembali ketengah masyarakat dan menjadi baik dan taat kepada hukum,” bebernya.
Saat ditanya terkait waktu pelaksanaan Shalat Taubat dan Zikir ini, Kapolres Kombes Budi menegaskan, akan melihat perkembangan. “Kalau masa penahanan disini (Polrestabes, red) kurang lebih ada yang 2 (dua) hingga 3 (tiga) bulan, mungkin alangkah baiknya apabila kegiatan ini digelar per triwulan sekali,”.(Hdr)