IPAL PT BLG Pinrang Disorot Kementerian LHK dan Komisi IV DPR RI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Seperti diketahui, BLG yang berada di kawasan Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang merupakan salah satu perusahaan yang mengelola rumput laut terbesar di Asia Tenggara. Dengan besarnya produk yang dihasilkan, akan berimplikasi terhadap limbah yang ditimbulkan, yang dikhawatirkan akan dapat m menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Direktur Pengendalian Pencemaran Air Kementerian LHK, Neti menyebutkan, pihaknya belum bisa menentukan hasil dari pemeriksaan pengelolaan limbah BLG Pinrang ini. Diperlukan pemeriksaan yang lebih baik lagi.

“Kami sudah memeriksa sampel air limbah. Hanya saja, hasil ukur debit pengujiannya tidak pernah dikalibrasi sehingga tidak akurat. Sampel air yang ada disini akan kami bawa ke Laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Neti.

Terlebih lagi, kata Neti, pihak BLG tidak pernah melaporkan hasil pemantauan ke pemerintah yang seharusnya dilakukan setiap perusahaan. Karena itu merupakan suatu kewajiban bagi perusahaan untuk melaporkannya ke Pemerintah. “Ini jelas tertuang dalam dokumen lingkungan hidup,” jelasnya.

Humas BLG Pinrang, Ardiansyah mengakui tidak menampik sorotan limbah BLG dari hasil pemeriksaan yang dilakukan KLHK. Ardiansyah meyakini, limbah dari proses produksi yang dihasilkan itu sudah sesuai dengan standar. Proses pengolahannya pun panjang lalu dibuang ke sungai.

Menurut Ardiansyah, proses pengolahan limbah yang dilakukan hingga ke pembuangan akhir itu sudah cukup baik. Sudah sesuai standar. Bahkan setiap tahapan diperiksa, termasuk kotoran dan zat-zat yang terkandung di dalamnya.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pinrang tidak menutup mata atas permasalahan limbah ini. Ia juga menegaskan, pihak BLG segera menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komisi IV DPR RI nantinya.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap, PT BLG segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi IV ini. Selain itu, kami juga berharap penelitian dari pihak KLHK akan berlanjut dengan hasil yang objektif,” harap Irwan. (bush)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rektor IPB University Apresiasi Capaian Serapan Gabah yang Cukup Tinggi Tahun Ini, Arif Satria : Kado Istimewa Lebaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...