“Pengetahuan terkait stunting harus dimiliki Persit untuk kemudian bisa mengedukasi masyarakat. Demikian pula dengan contoh yang baik tentang mendidik anak, pola hidup yang sehat, dan soal gizi. Sehingga kita berharap upaya seperti ini mampu memberikan kontribusi bagi penurunan angka stunting,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ny. Desi mengatakan pengukuhan sebagai Bunda Anak Asuh Stunting (BAAS) memiliki makna besar terhadap amanah yang diemban.
“Persit itu bagian dari masyarakat. Sehingga peran yang dijalankan, terkait bagaimana kita berusaha agar masyarakat bisa merasakan kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan. Kita berharap seluruh program pemerintah bisa berjalan baik dan lancar.
Kunjungan yang kita lakukan ke Korem, menjadi bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada seluruh persit. Walaupun di lingkungan kami tidak ada ditemukan anak stunting, tetapi dalam setiap pertemuan, iimbauan untuk tetap menjaga kesehatan dan memanfaatkan layanan posyandu terus dilakukan. “Kita berharap seluruh Persit yang ada bisa memberikan pengaruh baik bagi lingkungan sekitarnya,” jelas Ny. Desi.
Untuk diketahui, dari data BKKBN, angka stunting secara nasional masih berada pada posisi 24,4 persen. Dan Sulsel, menjadi provinsi yang angka stuntingnya berada di atas angka nasional, yaitu 27,4 persen di tahun 2021 lalu. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penurunan stunting terus dilakukan, salah satunya melalui peran TNI dan Persit. (*Rz)