“Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas bersama personel mengimbau juru parkir agar memperhatikan dan mengawasi sepeda motor dan mobil yang diparkir untuk menjamin keamanannya serta juru parkir agar meminta masyarakat untuk mengunci kendaraannya guna mengantisipasi tindak kejahatan curanmor,” terang Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim, Rabu (12/10/2022).
“Selain itu personel Sat Binmas juga mengingatkan juru parkir agar meningkatkan kewaspadaan untuk pengawasan lebih diperketat pada saat diparkir demi keamanan jangan sampai lengah untuk mencegah terjadinya curanmor serta agar berhati-hati terhadap orang yang mencurigakan, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas segera hubungi petugas polisi terdekat,” papar Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)