“Tidak mau saya menjadi seorang peminta-minta. Yang justru akan merusak citra dan nama baik saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebatang rokok saja, saya tidak mau meminta-minta apalagi lebih dari itu. Saya tidak mau dinilai,” sambung Nur Mawing.
“Terkait statemen saya sebelumnya, saya tidak akan menandatangani pencairan triwulan ke empat gaji perangkat desa dan anggota BPD sebelum gaji triwulan III yang ditengarai digunakan untuk menyelesaikan kapal milik pribadi H Kamaluddin tetap pada komitmen awal. Terkecuali ada kebijakan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kepulauan Selayar, Irwan Baso,” lanjutnya.
“Tetapi jika untuk saya, tetap pada prinsip tidak akan menandatangani pencairannya sebelum gaji yang bermasalah dibayarkan yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. Saya tetap konsisten dengan pernyataan itu,” tegasnya.
Sebelumnya, H Kamaluddin mengungkap besaran biaya penyelesaian kapal milik pribadinya di kisaran Rp 1,7 miliar. Sudah termasuk pembelian 3 buah mesin dengan harga Rp 400 juta lebih dengan lebar kapal 6 meter dan panjang kapal 30 meter. Pernyataan itu diungkapkan ketika awak media ini berkunjung ke Ballabulo pada Sabtu (08/10/2022) pekan lalu. (M. Daeng Siudjung Nyulle)