Lakalantas Libatkan Oknum Anggota Polisi Telah Didamaikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di bilangan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Senin (17/10/2022) pagi yang melibatkan mobil polisi unit PAM Obvit Polda Sulsel, yang dikendarai Kompol AY dengan kendaraan roda dua yang dikendarai Irma, telah didamaikan di Unit Lakalantas Polres Pinrang.

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming membenarkan kejadian tersebut. Eming mengatakan, pengendara mobil yang menabrak pengendara motor itu adalah anggota polisi. "Dia bertugas di Mapolda Sulsel," ujarnya di Mapolres Pinrang.

Menurut Nawir, usai menabrak sepeda motor, pelaku penabrakan ini melaporkan diri ke Pos Lalu Lintas terdekat sehingga personel langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Hanya saja, kata Nawir, polisi Perwira Menengah (Pamen) itu sedang terburu-buru sehingga melanjutkan perjalanan ke Mapolda. Kejadian ini selanjutnya diserahkan ke Unit Lakalantas Polres Pinrang untuk didamaikan dengan pihak korban.

Nawir juga menyebut, Kompol AY bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian Lakalantas tersebut dan menanggung semua kerugian yang dialami korban. Dari perbaikan sepeda motor hingga biaya pengobatannya.

"Keduanya telah kita damaikan dengan kesepakatan tersebut," kata Nawir.

Kesepakatan itu diakhiri dengan penandatanganan Surat Perdamaian yang disaksikan langsung Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Nawir, Kanit Laka, Ipda Mansyur serta keluarga korban dan keluarga pihak keluarga anggota polisi PAM Obvit Polda Sulsel.

Lakalantas itu terjadi ketika korban, Irma, hendak membeli sarapan. Saat tanda lampu hijau menyala, korban mulai menyeberang. Tetapi tiba-tiba, dari samping kendaraannya, mobil polisi itu menyerempetnya hingga korban jatuh ke aspal. Untungnya, korban hanya mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya, siku kiri dan bibir kiri.

Korban sendiri mengaku telah menerima permintaan maaf dan berdamai dengan anggota polisi pamen tersebut. (bush)

Baca juga :  Berkeliaran Saat Jam Pelajaran, Dua Siswi SMA di Kabupaten Selayar Terjaring Razia Satpol PP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jejak Baru Korupsi ZIS Terkuak, Kejati Sulsel Seret ASN Enrekangu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan pihaknya kembali menetapkan satu tersangka...

KPK Minta Pemkab Pinrang Memperkuat Integrasi dalam Program Pemberantasan Korupsi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang diminta untuk terus memperkuat integritas dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan, akuntabel...

BPK RI Perkuat Akuntabilitas PNBP di Pusjar SKMP LAN Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Tahun 2025 bersama Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan...

Dukung Produktivitas Pertanian Warga, Pemdes Tabulahan Bangun Jalan Tani

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Pemerintah Desa( Pemdes)Tabulahan,Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, melaksanakan pembangunan jalan tani di wilayah Kanang. Pembangunan ini merupakan...