Serahkan SK PPPK Formasi Guru Tahap I, Ini Pesan Bupati ASA

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Sebanyak 331 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi tahun 2021, menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (17/09/2022).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai Lukman Mannan mengungkapkan, para PPPK Guru yang menerima SK tersebut merupakan hasil seleksi untuk jabatan fungsional guru tahap pertama dengan formasi rincian, guru SMP sebanyak 37 orang, guru SD 229 orang dan guru TK 65 orang yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Sinjai.

“Sumber pembiayaan dalam rangka pelaksanaan penerimaan PPPK jabatan fungsional guru tahap pertama dibebankan kepada APBN Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Tahun Anggaran 2021 melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan,” tutupnya.

Usai menyerahkan SK Pengangkatan PPPK secara simbolis kepada peserta, Bupati ASA menyampaikan, penyerahan SK pada hari ini merupakan salah satu tahapan dari proses pengadaan aparatur sipil negara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu dan 50 Sachet Happy Water, 105 Tersangka Diamankan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...