“Untuk para orang tua agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, kemudian kepada apotek dan toko obat kami imbau tidak lagi menjual sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM,” ujar Kapolres Sinjai, Jumat (21/10/2022).
Selain itu, BPOM juga telah menarik 5 (lima) merk Paracetamol sirup dari peredaran yaitu Termorex Sirup (demam), Flurin DMP Sirup (batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (demam), dan Unibebi Demam Drops (demam).
Diketahui sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia, yang diduga akibat menggunakan obat sirup. (AaN)