“Telah terjadi berbagai kejadian yang mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada Institusi kita. Maka dari itu, Polri harus berupaya keras guna mengembalikan dan mendapatkan kepercayaan publik,” AKBP Ujang mengingatkan.
Disamping itu, Ia juga berharap kiranya personel Polres Kepulauan Selayar dapat melaksanakan tugas dengan baik serta tidak menyakiti hati rakyat dan mendukung penuh upaya mewujudkan Polri yang Presisi.
Kapolres juga menyampaikan tentang arahan Presiden dan Kapolri untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan institusi Polri dengan tetap menghindari perbuatan melanggar hukum, melanggar kode etik dan disiplin Polri serta perbuatan tercela lainnya.
Sekedar untuk diketahui bahwa jabatan yang mengalami reposisi masing-masing, Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) dari Komisaris Polisi (Kompol) Ismail kepada Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kaharuddin, Kasat Binmas dari AKP Kaharuddin kepada AKP Irwan Effendy dan Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) dari Inspektur Satu (Iptu) Acang Suryana, SH kepada Iptu Nurman serta Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Benteng, AKP Irwan Effendy kepada AKP Muhammad Halim.
Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) adalah Kapolres Kepulauan Selayar pada serahterima jabatan yang ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penendatanganan berita acara serta dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas yang salah satu isinya adalah kesiapan untuk melaksanakan tugas dengan tetap menghindari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (Humas Polres/M. Daeng Siudjung Nyulle)