Lebih jauh Makmur Marbun mengatakan Ranperda yang dibahas pada konsultasi kali ini pun diharapkan menjadi sebuah perda yang nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Setelah tahapan konsultasi, ranperda yang dibahas akan dilakukan perbaikan kembali oleh Pansus sebelum masuk pada tahapan fasilitasi oleh Kemendagri. Tentunya masih dibutuhkan pengayaan-pengayaan yang lebih matang dan tetap membuka ruang terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak,”ujar Makmur.
Sementara Usman Lonta Ketua Pansus Pengelolan Hutan Mangrove Berkelanjutan berharap ketika menjadi Perda nanti dapat ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur, meskipun ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan sudah ada Pergubnya.
“Pansus tentunya ingin melahirkan sebuah perda yang terbaik, bukan hanya sekedar menggugurkan tugas kita di dalam pembahasan ranperda. Tetapi kita mau ada semangat dari teman-teman di Pansus DPRD Sulsel untuk membentuk sebuah produk hukum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,”kata Usman Lonta.
Ketua Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Fauzi Wawo mengingatkan perda yang kita bahas untuk kepentingan masyarakat.
”Bukan hanya untuk masa sekarang, tetapi kita berharap sampai jangka waktu ke depan dapat dirasakan juga manfaatnya,” tutup Fauzi.
Konsultasi ketiga unsur Pimpinan Pansus dan Anggota DPRD Prov. Sulsel pun ditutup dengan foto bersama bersama Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI. (*AV/rk)