Juru Damai, Bhabinkamtibmas Pattingalloang Bersama Babinsa Damaikan Warga Bertikai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,” jelas Kasubsipenmas.

“Dengan dibuatkannya surat pernyataan ini, diharapkan kepada para pihak yang bertikai agar patuh pada perjanjian yang telah dibuat, agar tidak timbul persoalan baru lagi,” harap Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sekolah di Lappa Kerap Tergenang Air, Pj. Bupati Sinjai Gerak Cepat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditempatkan di PN Makassar, Mahasiswa Program KKN Unhas Gelombang 114 Berikan Pendampingan Hukum Kepada Pelaku UMKM

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mahasiswa peserta Program Kuliah Kerja Nyats (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 114 yang ditempatkan di...

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Belajar Nilai Kemanusiaan Bersama BAZNAS Kota Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah dinamika kehidupan kota, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menemukan pelajaran berharga...

Dinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Diseminasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pangan yang aman dan sehat terus digencarkan. Melalui kegiatan...

Dr. Andi Widya Warsa Syadzwina, M.Ikom. Perempuan Indonesia Pertama Manajer Tim di Asia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tanggal 30 Oktober 2025, tidak saja merupakan momen paling membahagiakan bagi Andi Widya Warsa Syadzwina...