PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya penyelesaian masalah (problem solving) kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di Pattingalloang bersama Babinsa, Senin (24/10/2022).
“Diketahui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pattingalloang Aipda Firman telah memediasi kedua warga binaannya yang bersalahpaham,” terang Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil.
“Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,” jelas Kasubsipenmas.
“Dengan dibuatkannya surat pernyataan ini, diharapkan kepada para pihak yang bertikai agar patuh pada perjanjian yang telah dibuat, agar tidak timbul persoalan baru lagi,” harap Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar. (*)