Kakan Kemenag Selayar Saksikan Pemusnahan BMN

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara itu Kakan Kemenag Kepulauan Selayar, H Nur Aswar Badulu mengungkapkan, guna untuk tertib administrasi pengelolaan BMN maka pelaksanaan pemusnahan barang harus berpedoman pada PMK Nomor 4/PMK/.06/2015 mengenai pendelegasian kewenangan dan tanggungjawab tertentu dari pengelolaan barang kepada pengguna barang dan KMA Nomor 607 tahun 2020 mengenai pendelegasian sebagian kewenangan pengguna barang kepada kuasa pengguna barang dalam pengelolaan Barang Milik Negara.

“Yang menjadi pertimbangan barang ini dimusnahkan sebab sudah tidak bisa digunakan lagi dan atau dipindahtangankan  sebab barang itu dalam kondisi rusak berat/usang/kadaluarsa,” papar H Nur Aswar Badulu sembari menambahkan bahwa sekedar untuk diketahui, adapun total harga perolehan jika dirupiahkan dari BMN yang dimusnahkan mencapai Rp 5.331.988,-. (Humas Kemenag/M. Daeng Siudjung Nyulle)

 

Baca juga :  DPD INAKOR Daftarkan Sengketa Informasi Publik DLH Minahasa, Najoan : Preseden Buruk Terkait Transparansi Pemerintah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...