Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) La Ode Fariadin, SH kepada media ini tadi malam mengemukakan, kegiatan penyuluhan hukum dengan Program JMS untuk siang tadi, Selasa 25 Oktober 2022 berlangsung di Pondok Pesantren Babussalam Al Muchtariyah Passanderang Selayar telah memperoleh apresiasi positif dari Pimpinan Pondok, H Dudi Hernawan, L.C, M.Pd, termasuk guru dan siswa-siswi dengan mendapatkan dukungan dari para orang tua siswa dan siswi.
Kegiatan JMS ini lanjut La Ode Fariadin, merupakan langkah aktif dari Kejari Selayar dalam memberikan pembinaan, penyuluhan dan penerangan hukum yang sasarannya untuk pengenalan hukum mengenai “Cegah Kekerasan Terhadap Anak” kepada siswa-siswi yang notabene merupakan tunas bangsa dan sebagai pemegang estafet pembangunan kedepan sehingga menjadi seorang pelajar yang taat dan patuh hukum.
Dalam kegiatan ini, pihak Kejari Kepulauan Selayar memberikan kesempatan kepada siswa dan siswi yang jumlahnya sekitar 50-an orang untuk berdialog, berdiskusi dan mengajukan beberapa pertanyaan sekaitan dengan materi JMS dan permasalahan lainnya secara tertib dan aman. (M. Daeng Siudjung Nyulle)