Satgas Yonif 725/Woroagi Amankan 2 Orang Warga Beserta Ratusan Miras Ilegal di Tapal Batas Papua

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BOVEN DIGOEL - Guna mencegah peredaran miras dan barang terlarang lainnya, Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan Yonif 725/Woroagi Pos Koki C/Camp Modern yang berada di bawah naungan Kolakops Korem 174/Atw berhasil mengamankan 2 orang warga beserta 150 botol barang bukti miras saat melaksanakan sweeping di Jl. Poros Merauke - Tanah Merah (depan Pos Koki C), Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Senin (24/10/2022).

Hal tersebut diungkapkan Pasi Ter Satgas Yonif 725/Woroagi Lettu Czi Reynal Ricardo Pontoh dalam rilis tertulisnya di Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) atau barang terlarang lainnya di wilayah perbatasan khususnya Papua Selatan, kami (Satgas Yonif 725) melaksanakan kegiatan sweeping seperti halnya dilaksanakan oleh Pos Koki C/Camp Modern yang dipimpin oleh Lettu Inf Paisal," ungkap Reynal.

"Pada saat kegiatan berlangsung, dari arah Merauke, sekitar pukul 19.30 WIT sebuah kendaraan roda 4 jenis Toyota Rush yang dikendarai oleh L (51) dan AM (23) hendak melintas diberhentikan oleh salah satu anggota Pos yang kemudiaan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 150 botol miras yang ditumpuk di bawah kasur, bantal dan air mineral," lanjutnya.

Mendengar laporan tersebut, Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE kemudian akan menyerahkan pelaku beserta barang buktinya kepada pihak yang berwenang.

"Setelah kita amankan dan kita ambil keterangan dari pelaku, berikutnya akan kita serahkan dan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang, dalam hal ini Bea Cukai maupun Kepolisian," ujar Syafruddin.

Lebih lanjut Syafruddin mengungkapkan, jajaran Pos Satgas Yonif 725/Woroagi yang tergelar di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Selatan akan terus melaksanakan sweeping secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum khususnya di sekitar wilayah binaan serta menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat setempat.

Baca juga :  Pemkab Luwu Timur Dorong Kolaborasi dengan Gereja Toraja dalam Membangun Toleransi

Adapun jenis barang bukti miras yang telah diamankan diantaranya 96 botol merk Robinson Whisky 250 ml, 48 botol merk Robinson Whisky 650 ml dan 12 botol merk Anggur Merah Javan 650 ml. (*Rz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...

Rumpun Keluarga Tumunte Gelar Maulid Akbar di Lemo-Lemo, Satukan Hati dalam Cinta dan Ukhuwah

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Rumpun Keluarga Tumunte akan menggelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW bertajuk “Dengan Maulid Nabi Muhammad...

Putra Mahkota Gowa Meriahkan Akad Nikah Keluarga Besar Karaeng Labakkang

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Suasana penuh khidmat dan kebahagiaan menyelimuti kediaman keluarga besar Ir. Andi Suryakri dan Andi Sophia...